Wujudkan Kampus Berintegritas & Bebas Pelanggaran
Layanan pengaduan resmi Universitas Bhakti Pertiwi Indonesia untuk melaporkan tindakan pelanggaran kode etik, kecurangan akademik, korupsi, maupun pelanggaran hukum lainnya secara aman dan rahasia.
Kerahasiaan Terjamin
Identitas pelapor dilindungi undang-undang & sistem enkripsi.
Data Anda dienkripsi dan dirahasiakan ketat.
Dapat diakses kapanpun dan dari manapun.
Ditangani langsung oleh tim independen kampus.
Bebas dari sanksi administratif sepihak.
Apa itu Whistleblowing System (WBS)?
Whistleblowing System UBPI adalah aplikasi/sarana bagi sivitas akademika Universitas Bhakti Pertiwi Indonesia untuk menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran hukum, asusila, gratifikasi, kecurangan akademik, atau pelanggaran kode etik di lingkungan kampus.
Alur Pengaduan WBS
Buat Laporan
Isi form pengaduan dengan melampirkan kategori, kronologi, serta bukti pendukung yang valid.
Verifikasi & Analisis
Tim Komite Integritas Akademik memeriksa kelengkapan substansi dan validitas awal laporan.
Investigasi Khusus
Pemeriksaan mendalam dan pemanggilan pihak terkait secara objektif dan rahasia.
Rekomendasi & Tindak Lanjut
Keputusan sanksi atau perbaikan sistem diberikan kepada Rektorat untuk dieksekusi.
Dokumen Regulasi & Kode Etik UBPI
Akses cepat peraturan internal Universitas Bhakti Pertiwi Indonesia
Pakta Integritas Kode Etik
Komitmen seluruh sivitas akademika dalam menjunjung tinggi moralitas dan kejujuran.
Pedoman Integritas Akademik
Standar baku pencegahan plagiasi, manipulasi riset, dan kecurangan ujian.
SK Tim Komite Integritas
Surat Keputusan pengangkatan struktur dan keanggotaan komite pengawas etik.